Kejaksaan Agung Sudah Terima Lengkap Berkas Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kejaksaan Agung Sudah Terima Lengkap Berkas Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kantor Kejaksaan Agung RI-kejagung.go.id-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, sudah diterima dengan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung sudah menerima lengkap berkas kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain FS,  Irjen Pol FS, Bharada E, Brigadir RR, KM dan PC.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan seluruh berkas para tersangka pembunuhan Brigadir J telah diterima pihaknya.

BACA JUGA:Ngeri! 6 Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Mutilasi di Papua

Berkas empat tersangka, Irjen Pol FS, Bharada E, Brigadir RR, dan telah diterima Kejaksaan pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sementara, berkas untuk tersangka PC telah diterima Kejaksaan pada Senin, 29 Agustus 2022 pagi.

“Berkas ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim,” ujarnya dikutip dari fin.co.id, Senin 29 Agustus 2022

Dia menambahkan, saat ini pihaknya akan meneliti berkas PC yang dilimpahkan oleh Bareskrim, seperti berkas perkara milik tersangka lainnya.

BACA JUGA:Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo di TKP Duren Tiga, LPSK Bakal Lakukan Hal Ini

“Kami akan melakukan langkah yang sama, yaitu penelitian,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berkas tersebut hari ini Jumat 19 Agustus 2022 akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penyidik, Insya Allah selesai (konferensi pers) ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:Fakultas Tehnik UGJ Berikan Kompetensi Tambahan Bagi Mahasiswa dan Lulusan

Adapun berkas perkara terhadap empat tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk bekerja cepat dalam menuntaskan kasus penembakan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan berkas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah hampir lengkap.

BACA JUGA:Tuan Guru Bajang Ungkap Kesaksian, Gus Dur Sudah Meninggal Tapi Bisa Memberikan Rezeki

"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ungkapnya saat menghadiri acara Kirab Merah Putih, Minggu, 28 Agustus 2022. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase