Terungkap! Kalimat Sakti Sang Istri Bikin Bripka Ricky Melawan Ferdy Sambo

Terungkap! Kalimat Sakti Sang Istri Bikin Bripka Ricky Melawan Ferdy Sambo

Anggota tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega. Foto: -Fransiskus Pratama-JPNN.com

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang kematian Brigadir J, yakni tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada Richard. Bripka Ricky menjadi tersangka kedua. Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (jpnn)

BACA JUGA:Ngeri! Siswi SMA Dimutilasi Pacar Gara-gara Menolak Berhubungan Intim

BACA JUGA:Dari Fitri Carlina hingga D'Masiv, Promosi Budaya Indonesia di Amerika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com