Penanganan PMK di Jabar Berprogres Baik

Penanganan PMK di Jabar Berprogres Baik

dr Indro Cahyano di acara sosialisasi PMK di Lamongan bersama Dahlan Iskan. --

Radarcirebon.com, BANDUNG - Kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK di Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai terkendali setelah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jabar tidak mengendurkan penanganan. Pendekatan biosekuriti dan vaksinasi terus dilakukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana melaporkan, sejak 9 Mei 2022, sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK. 

BACA JUGA:Banding Ferdy Sambo Diterima Kapolri, Berikut Ini Jadwal Sidangnya

Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK. 

"Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen."

"Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan," kata Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:Pol Espargaro Tahun Depan Tidak Ingin Bersama Repsol Honda Lagi

Untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar intens diperkuat. 

Pemerintah Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak. 

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. 

BACA JUGA:Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. 

Maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase