Teruntuk Follower Ning Imaz Lirboyo, Begini Pesan Gus Muid Soal Eko Kuntadhi
Eko Kuntadhi (kanan) ketika berada di Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur. Foto:-Istimewa-NU Online
Eko Kuntadhi dimaafkan oleh Ning Imaz dan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Lantas, bagaimana proses hukum setelah Eko Kuntadhi dimaafkan?
Sebelumnya, Eko Kuntadhi datang ke Pesantren Lirboyo, Kediri untuk meminta maaf terkait unggahannya di media sosial yang dinilai menghina Ning Imaz.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Slamet Ramadhan dan Rasi, Sudah Bertemu di Rimba Gunung Ciremai?
BACA JUGA:Cita Citata Selingkuhan Didi Mahardika? Begini Jawaban sang Sahabat
Ning Imaz adalah salah satu Ustazah di Pondok Putri Lirboyo yang juga bagian dari keluarga besar salah satu pesantren terbesar di Indonesia tersebut.
Nah, keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo angkat bicara soal kelanjutan kasus penghinaan yang dilakukan pegiat media sosial Eko Kuntadhi kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz di Twitter.
Dikatakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Abdul Muid Shohib (Gus Muid) sekaligus paman Ning Imaz, bahwa pihaknya tidak akan membawa perkara itu ke jalur hukum.
"Kalau dari pihak kami, Ning Imaz tadi menyampaikan sudah memaafkan. Ya tentu namanya memaafkan, sudah (tidak perlu ke jalur hukum)," ungkapnya seperti dikutip JPNN dari NU Online, Jumat (16/9).
Meski demikian, jika ada orang atau pihak lain yang akan memperkarakan kasus itu, Gus Muid menegaskan harus memiliki legal standing atau pemenuhan syarat.
"Kalau orang lain mau mempermasalahkan ya tinggal mereka punya legal standing gak? Kalau merasa punya legal standing, ya kita bisa apa?" tutur Gus Muid. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com