Peretasan Kembali Terjadi, Data Pemilik SIM Card di Australia Juga Dicuri

Peretasan Kembali Terjadi, Data Pemilik SIM Card di Australia Juga Dicuri

ilustrasi peretasan data pengguna telekomunikasi di Australia-Pete Linforth-Pixabay

Radarcirebon.com, CANBERRA – Tidak hanya Indonesia, negara tetangga Australia juga jadi korban peretasan dan pencurian data.

Data yang dicuri adalah data pelanggan penyedia telekomunikasi terbesar kedua di negara itu, Optus.

Optus yang merupakan anak perusahaan Singapore Telecoms Ltd tersebut, pada pekan lalu mengungkapkan bahwa data 10 juta pelanggan mereka telah bocor lewat aksi peretasan itu.

BACA JUGA:OJK Merilis 102 Pinjol Legal, Berikut Ini Daftarnya

Adalah data alamat rumah, nomor surat izin mengemudi (SIM) dan nomor paspor para pelanggan, yang berhasil dicuri para pelaku peretasan.

Menurut data yang ada, aksi peretasan data ini merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di Negeri Kangguru itu.

Menurut informasi, IP address dari milik pelaku disebut berpindah-pindah dari satu negara ke negara-negara di Eropa.

Optus sendiri enggan menjelaskan bagaimana sistem keamanan perusahaannya sampai bisa dijebol oleh pelaku peretasan.

BACA JUGA:Beri Pujian untuk Gubernur Jabar, Prabowo Lirik Ridwan Kamil Cawapres

Sementara itu menurut Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, insiden ini adalah peringatan keras bagi sektor korporasi di negara tersebut.

Dia mengatakan ada sejumlah aktor negara dan kelompok kejahatan yang ingin mengakses data masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa kami mengubah beberapa ketentuan privasi sehingga jika orang mengalami hal ini, bank-bank dapat diberi tahu, sehingga mereka juga dapat melindungi nasabah," katanya yang dikutip dari stasiun radio 4BC.

Menteri Keamanan Siber Clare O'Neil mengatakan kepada parlemen dia melihat tugas reformasi yang "sangat substansial" di depan mata untuk mengatasi masalah yang kompleks secara legal dan teknis.

BACA JUGA:Polisi Amankan Warga Indramayu Terkait Meledaknya Paket di Aspol Sukoharjo

"Satu pertanyaan penting adalah apakah persyaratan keamanan siber yang kita kenakan kepada para penyedia telekomunikasi besar di negara ini sesuai dengan tujuannya," kata dia.

"Di wilayah-wilayah hukum lain, peretasan data sebesar ini menghasilkan denda sampai ratusan juta dolar," kata O'Neil.

Optus telah memperingatkan para pelanggan yang data SIM dan nomor paspornya dicuri, kata juru bicara perusahaan itu dalam pernyataan, seraya menambahkan bahwa data pembayaran dan kata kunci akun tidak ikut diretas.

Pemerintah negara itu pada 2020 berjanji akan membelanjakan 1,66 miliar dolar Australia (Rp16,3 triliun) selama satu dekade untuk memperkuat infrastruktur jaringan di perusahaan dan tempat tinggal. (jun/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase