Persikad Tak Terima Hasil Lawan Al Jabbar FC Cirebon, Lihat Ada 6 Tuntutan ke PSSI Jabar

Persikad Tak Terima Hasil Lawan Al Jabbar FC Cirebon, Lihat Ada 6 Tuntutan ke PSSI Jabar

Pertandingan Persikad vs Al Jabbar FC Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Selasa (27/9/2022). Foto:-Persikad 1999-JPNN.com

“Proses gol pertama pun jelas-jelas telihat, bahwa pemain kami sama sekali tidak menyentuh bola tetapi oleh wasit, tim musuh diberikan tendangan penjuru yang menghasilkan gol untuk Al Jabbar,” terangnya.

Proses terjadinya gol kedua Al Jabbar juga diprotes oleh Persikad. Menurut Handiyani gol tersebut tidak sah.

Dia mengatakan bahwa pemain Al Jabbar melakukan diving atau berpura-pura dilanggar sehingga wasit memberikan penalti.

“Proses ketiga, pemain kami jelas-jelas dikeroyok tetapi sama sekali tidak dilakukan pelanggaran oleh wasit. Kemudian, terjadi pemukulan terhadap kapten kesebelasan kami, tetapi wasit sama sekali tidak melihat itu, maka dari itu kami berencana akan melakukan aksi kepada Asprov PSSI Jabar,” jelasnya.

Dari beberapa permasalahan yang ditemui, Persikad 1999 akan melayangkan enam tuntutan, pertama meminta pertandingan 8 besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.

BACA JUGA:Kadisdik Luruskan Informasi Atap Ruang Kelas SMPN 1 Klangenan Cirebon Ambruk: Tidak Benar, Sedang Rehabilitasi

Kedua, pihaknya meminta agar dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC 3.

“Kemudian, kami meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Keempat, meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat. Kelima, meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.

“Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu tiga hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI pusat di Jakarta,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com