Simak, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Tulus Tidak Ya?

Simak, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Tulus Tidak Ya?

Ferdy Sambo tiba di Kejagung. Foto:-M. Ichsan-Disway.id

Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Ferdy Sambo juga memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebaliknya Sambo mengatakan kalau istrinya itu merupakan korban.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo sebelum masuk ke dalam mobil.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Sudah Resmi Dibuka

BACA JUGA:Bharada E Siap Jalani Persidangan, Begini Kata Ronny Talapessy

Sebagai informasi, Kejagung telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022.

Selain itu, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J juga dinyatakan lengkap.

Fadil menyampaikan, Kejaksaan akan menggabungkan berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk persingkat persidangan.

Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Kata-kata Ferdy Sambo untuk Kedua Orangtua Brigadir J Sebelum Kembali Dikurung di Mako Brimob

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: