Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue TNI Dipecat, Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela

Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue TNI Dipecat, Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela

Dua oknum Polisi ditahan setelah menjilat kue ulang tahun untuk TNI di Papua Barat. Foto: -Dok Polda Papua Barat-

Viral di Media Sosial

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 karena menjilati kue HUT Ke-77 TNI.

Kue tersebut sedianya akan diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, pihak Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.

Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono pun langsung bereaksi setelah video anak buahnya itu viral.

BACA JUGA:Grab Membantah Pernyataan Yusuf Mansur Soal Jadi Komisaris

BACA JUGA:Rumah Mewah Rizky Billar dan Lesti, Ternyata Masih Ngontrak, Segini Harga Sewanya

Selain menghukum Bripda D dan Bripda F, Raydian juga langsung menyampaikan permohonan maaf kepada TNI.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI," ujarnya.

Artikel ini telah diterbitkan FIN.co.id dengan judul: Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela, Begini Nasib Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id