Jika Tak Kooperatif, Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa oleh Penyidik Polres Metro Jaksel
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto:-@rizkybillar-Instagram
Radarcirebon.com, JAKARTA - Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Dikonfirmasi, Lesti Kejora sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hanya saja, pemeriksaan terhadap Lesti tidak dilakukan di kantor polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan.
"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi, dilansir dari fin.co.id, Sabtu 8 Oktober 2022.
Oleh penyidik, Lesti diperiksa selama 1 jam dengan menyodorkan 18 pertanyaan untuk dijawab Lesti.
Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar itu.
"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma.
BACA JUGA:Soal Tersangka Baru di Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati, KPK: Belum
Seperti diketahui, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT dinaikan menjadi penyidikan.
"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.
Sementara itu, Rizky Billar belum juga memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan Lesti Kejora.
Sedianya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase