Ingin Bawa Kuasa Hukum Sendiri, Irjen Pol Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Dokumen-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA – Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa yang sedianya dilakukan pada Sabtu 15 Oktober 2022 oleh penyidik Polda Metro Jaya, ternyata diundur.
Penyebab diundurnya pemeriksaan ini lantaran Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menolak diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja dilakukan.
Namun, Irjen Pol Teddy Minahasa menolak diperiksa karena enggan didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tegaskan Ibu Kota Jawa Barat Tetap Bandung
Teddy Minahasa lantas meminta pemeriksaan diundur. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu akan menghadirkan kuasa hukum yang dia tunjuk sendiri.
"Hari ini baru saja dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.
"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya," sambungnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase