Miris! Kejadian di Bandung, Anak 15 Tahun Cabuli Dua Bocah Sesama Jenis
Ilustrasi kekerasaan terhadap anak. Foto:-Pixabay-
Radarcirebon.com, BANDUNG – Peristiwa kekerasan seksual terjadi lagi di Kota Bandung, seorang anak berusia 15 tahun cabuli dua bocah sesama jenis.
Kasus pencabulan oleh anak di bawah umur ini diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung melalui Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak).
Disebutkan bahwa, pelaku dengan korban yang masih sama-sama di bawah umur melakukan hubungan sesama jenis.
Mengutip JabarEkspres dari Pojoksatu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan bahwa, kasus pencabulan oleh anak di bawah umur ini terungkap pada September 2022 lalu.
“Jadi kasus pencabulan sesama jenis ini dilakukan oleh anak anak usia 15 tahun, ada dua orang korban,” jelas Aswin kepada awak media, saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Selasa 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Drama KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Resmi Tamat
BACA JUGA: 20 Ribu Komentar Masuk ke KPI yang Berisi: Boikot Lesti Kejora dari Televisi
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa kasus pencabulan sesama jenis ini baru terungkap setelah adanya laporan polisi yang mereka terima dari salah satu orang tua korban.
Setelah itu, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan pendalaman dan menggelar penyeledikan.
“Ada laporan dari orangtua ke Polisi, lalu kami melakukan pendalaman dan menetapkan pelaku dari tindak asusila ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa selisih usia pelaku dengan korban juga tidak terpaut jauh. Disebutkan bahwa kedua korban hanya terpaut satu tahun dengan pelaku.
“Mereka (korban) berumur dibawah 15 tahun,” ujar Kombes Aswin.
BACA JUGA:Atalia Kamil: Beri Ruang untuk Perempuan Mengekspresikan Diri
BACA JUGA:Prodi Diksatrasia FPS UGJ Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: