Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Jaksa, Masih Terancam Hukuman Mati

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Jaksa, Masih Terancam Hukuman Mati

Ekspresi dan gerak gerik Ferdy Sambo saat sidang menjadi sorotan.-PN Jaksel-radarcirebon.com

Lalu, Ferdy Sambo meminta Bripka Rizal agar mem-back up dirinya di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo kemudian menyuruh Bripka Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.

Bharada E Siap Menembak Brigadir Yosua Ferdy Sambo berkata kepada Bharada Richard bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan di Magelang oleh Brigadir J. Dia lalu mengutarakan niat jahat untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo.

Tak berpikir panjang, Bharada Richard menjawab, "Siap, komandan."

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ferdy Sambo terancam hukuman mati. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com