Daftar Obat Sirup Klaim Bebas Etilen Glikol Tapi Kena Ciduk BPOM
Daftar obat yang berbahaya untuk anak. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan farmasi mengklaim bahwa daftar produk mereka bebas etilen glikol dan dietilen glikol penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Diantara produsen farmasi yang mengklaim daftar produk mereka bebas etilen glikol dan dietilen glikol adalah PT Konimex yang memproduksi Termorex.
Namun faktanya, produk Termorex yang diklaim bebas etilen glikol dan dietilen glikol itu, justru masuk dalam daftar yang dirilis oleh BPOM tertanggal 20, Oktober 2022.
Sedikitnya terdapat 16 perusahaan farmasi yang mengklaim bahwa daftar produk mereka bebas dari kandungan etilen glikol dan dietilen glikol.
BACA JUGA:Energen Champion SAC Indonesia di Yogyakarta, Diikuti 3.123 Siswa dari 247 Sekolah
BACA JUGA:Sikat! Markas Geng Motor Digerebek Polresta Cirebon, Pasang Status Konten Eh yang Datang Polisi
Meski demikian, pada penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru menunjukkan sebagian besar produk obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Dua senyawa tersebut yang kemudian berubah bentuk menjadi semacam kristal dan menyebabkan cidera pada ginjal anak. Bahkan banyak yang meninggal dunia.
Sebagai acuan berikut adalah daftar produk yang dirilis oleh BPOM mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
- Termorex sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
- Flurin DMP sirup obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus, botol plastik 60 ml.
- Unibebi Cough Sirup obat batuk dan flu, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
- Unibebi demam sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 kemasan dus, botol 60 ml.
- Unibebi Demam Drops obat demam, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926301237A1 kemasan dus, botol 15 ml.
BACA JUGA:Bersihkan Ginjal dengan Mengkonsumsi Olahan Muniman Buah-buahan ini, No 5 Paling Mudah
BACA JUGA:Pintu Liverpool Selalu Terbuka untuk Steven Gerrald Pulang Kampung
Dalam rilis tertulis, BPOM menyatakan bahwa 5 obat sirup yang terkontaminasi EG kemungkinan berasal dari bahan tambahan yakni proilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin yang sebenarnya bukan bahan berbahaya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sejauh ini ada 102 obat sirup mengandung senyawa kimia dan dilarang untuk dikonsumsi.
Obat-obat-obatan tersebut ditemukan di rumah 165 anak pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.
Menkes mengaku sempat berkonsultasi kepada Presiden Jokowi terkait temuan ratusan obat tersebut. Jokowi memerintahkan untuk membuka dan mengumumkan obat-obat tersebut. Tujuannya, agar masyarakat tidak cemas dan bingung.
BACA JUGA:Subvarian Omicron XBB Sudah Sampai di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada
BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Gagal Ginjal Akut karena Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, 133 Anak Meninggal
“Nanti akan kita lihat lagi siapa (produsen obat) yang bisa membuktikan, dia di bawah ambang batas yang kita perbolehkan,” kata Menkes, saat konferensi pers Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia.
Demikian informasi yang dapat diperbaharui mengenai produsen dengan klaim daftar produk mereka bebas etilen glikol dan dietilen glikol, meski kemudian diperintahkan ditarik oleh BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: