Waduh! Perubahan Bahan Baku, Terindikasi Penyebab Adanya Zat Berbahaya dalam Obat Sirup
BPOM mengindikasikan ada perubahan bahan baku pembuatan obat sirup sehingga menyebabkan tercemar zat berbahaya.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
"Kimia grade yang bisa digunakan industri-industri non-pharmaseutical, non industri farmasi. Itu sangat murah," tambahnya.
BACA JUGA:Sial, Pemuda Bakar Pendopo Walikota Banjar Ditangkap Saat Berobat Akibat Luka Bakar
Dengan adanya kimia grade, ditambah dengan tidak adanya pengawasan pemasukan BPOM, maka obat tersebut bisa saja masuk.
Ditambah, pihak produsen bisa menggunakannya secara mix up di supplier kimia tersebut.
"Oleh karena itu, bisa jadi karena tidak ada pengawasan pemasukan badan pom di sini, itu bisa masuk, mereka bisa menggunakan secara sengaja maupun tidak sengaja, tetapi mix up di supplier kimia tersebut," tuturnya.
Proses pengawasan dari cemaran ini bukanlah tanggung jawab dari BPOM saja, tapi industri farmasinya juga turut bertanggungjawab.
"Ada standar yang tidak ada, mungkin itu yang tidak diketahui," ucap Penny.
BACA JUGA:6 Makna Mendalam Sumpah Pemuda 28 Oktober, Penting Diketahui
Dia tidak menerima terkait kabar yang menggiring BPOM tidak melakukan tindakan atau pengawasan secara ketat terhadap kualitas obat.
Menurutnya, itulah bukan hanya tanggung jawab BPOM tapi instansi farmasi lain juga turut ikut bertanggung jawab.
"Jadi kalau sekarang ada penggiringan terhadap BPOM yang tidak melakukan pengawasan secara ketat, itu karena tidak memahami saja dari proses jalur masuknya bahan baku, pembuatan, di mana peran-peran siapa," tandasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase