Soal Desakan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditetapkan Sebagai KLB, Begini Tanggapan Wapres KH Ma’ruf Amin

Soal Desakan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditetapkan Sebagai KLB, Begini Tanggapan Wapres KH Ma’ruf Amin

Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin-BPMI Setpres-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia menjadi sorotan banyak pihak.

Ombudsman dan ahli epidemiolog sudah meminta agar pemerintah segera menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Menjawab desakan berbagai pihak, Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin pun akhirnya angkat bicara.

BACA JUGA:Waspada! Stroke Tidak Hanya Menyerang Pasien Lansia, Tapi Belakangan Menyerang Anak Muda

Melansir dari PMJ News, Jumat 28 Oktober 2022, Wapres mengungkapkan bahwa untuk menetapkan sebuah situasi menjadi KLB ada aturan dan prosedurnya.

"Kita kan ada aturannya dan ada kriterianya. Saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji,” ungkapnya.

“Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa. Mungkin nanti tunggu saja," jelas Ma'ruf Amin.

BACA JUGA:Cara Merawat Cat Mobil Agar Tidak Cepat Kusam, Ternyata Mudah

Menurut Wapres, penetapan status KLB bakal mendengar setiap usulan.

"Kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat. Tetapi yang pas di Indonesia pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan. Kemudian juga pengobatannya pada mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada Kamis 27 Oktober 2022, mengungkapkan kasus gagal ginjal akut yang tewaskan ratusan anak ini merupakan kejahatan kemanusian.

BACA JUGA:Link Live Streaming French Open 2022: Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket ke Semifinal

Pernyataan Kepala BPOM RI ini disampaikan di hadapan Wakil Komnas HAM, Munafrizal Mannan.

BPOM juga beberkan jika ada indikasi pelanggaran terkait komposisi bahan baku.

"Kami kehadiran tamu dari Munafrizal Manna, Wakil Ketua Komnas HAM. Saya kira kebetulan yang hadir di BPOM yang berdialog dikaitkan dengan kasus ini.”

BACA JUGA:Suami dan Guru Siti Elina Penerobos Istana Merdeka Jadi Tersangka

“Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito.

Dalam penelitian, tubuh pasien yang alami gagal ginjal akut terdapat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Zat tersebut yang disebut menjadi cemaran berbahaya yang membuat kasus gagal ginjal melonjak tajam. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase