PA Cirebon Berkolaborasi dengan Polres Ciko Guna Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Saat Proses Persidangan

PA Cirebon Berkolaborasi dengan Polres Ciko Guna Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Saat Proses Persidangan

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, temui Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, Senin 30 Oktober 2022.-PA Cirebon-

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus terlukanya seorang hakim akibat lemparan kursi, oleh tergugat di Pengadilan Agama (PA) Lumajang Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu lalu. Pengadilan Agama Cirebon, berinisiatif temui Kapolres Cirebon Kota.

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, menjelaskan kunjungannya ke Polres Cirebon Kota, untuk membangun sinergi dan kolaborasi.

Salah satunya, mengoptimalkan penjagaan keamanan di dalam ruang sidang PA maupun di luar gedung.

BACA JUGA:Tewasnya Para Pengunjung Perayaan Halloween di Distrik Itaewon Karena Hipoksia, Apakah Itu?

"Kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi dengan Polres Cirebon Kota. Bagaimana keamanan dapat terjamin saat jalannya proses persidangan di PA Cirebon, maupun keamanan diluar gedung," ucapnya, Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Cholil, permohonan bantuan keamanan dalam pelaksanaan tugas hakim, untuk menghindari kejadian serupa di Lumajang terulang kembali di PA Cirebon. Terkadang, orang yang sedang berperkara di PA tidak dapat mengontrol emosinya.

BACA JUGA:Update Sidang Pembunuhan Brigadir J: Anak Bungsu Ferdy Sambo Tidak Lahir dari Putri Candrawathi, Melainkan..

"Bisa saja kejadian serupa, karena orang yang sedang berperkara tidak dapat mengontrol emosinya. Jadi kami menginginkan jaminan kemanan, dengan meminta bantuan ke Polres Cirebon Kota," ungkapnya

Disaat bersamaan, Kapolres Cirebon Kota AKBP DR M Fahri Siregar mengatakan siap memberikan bantuan terkait keamanan, dalam pelaksanaan eksekusi oleh PA Cirebon.

BACA JUGA:Bahan Baku Zat Berbahaya dalam Obat Sirup Berasal Dari Thailand, BPOM: Biar Polisi yang Menindak

"Polres Cirebon Kota, siap membantu dalam hal antisipasi keamanan agar eksekusi berjalan lancar," ujarnya.

Selain itu, lanjut Fahri,  meminta PA Cirebon untuk memberi perhatian khusus bila ada anggota Polres yang mengajukan gugatan cerai. Dan dilakukan prosedur perdamaian untuk menghindari perceraian.

BACA JUGA:Catat! Inilah Perusahaan Farmasi yang Diduga Memproduksi Obat Sirup dengan Kandungan EG dan DEG

"Kami meminta pihak PA Cirebon jika ada anggotanya yang mengajukan cerai ke PA Cirebon agar mendapat perhatian khusus agar menempuh semua prosedur sebelum proses perceraian dilalui.”

“Intinya, kalau bisa jangan sampai ada anggota polres Ciko yang bercerai. jikapun harus bercerai, semua prosedur harus sudah dilalui sesuai peraturan Kapolri," ujarnya. (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase