4 Fakta Nakes Mesum di Puskesmas Kaliwedi Cirebon, Ruangan Ini Jadi Saksi

4 Fakta Nakes Mesum di Puskesmas Kaliwedi Cirebon, Ruangan Ini Jadi Saksi

Kadinkes Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah menyampaikan keterangan terkait nakes yang berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Sejumlah fakta terungkap dari perbuatan mesum oknum tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Beberapa fakta terbaru tersebut terungkap, setelah geger perbuatan mesum oknum nakes yang digerebek warga di Puskesmas Kaliwedi hingga membuat Kabupaten Cirebon Geger.

Bahkan, Bupati Cirebon, H Imron sampai marah besar begitu mendengar ada oknum nakes berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi, yang merupakan sarana layanan kesehatan untuk masyarakat.

Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon juga bertindak tegas dengan mencabut surat tugas dan memberhentikan kedua oknum nakes tersebut dengan tidak hormat alias dipecat.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Usung Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI

BACA JUGA:Inilah Daftar Obat yang Bisa Menyebabkan Kerusakan Ginjal Jika Dikonsumsi Dalam Jangka Panjang

Berikut adalah beberapa fakta yang terungkap pasca oknum nakes digerebek warga lantaran berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon hingga kasusnya heboh dan menjadi perbincangan publik.

Warga Sudah Curiga

Terungkapnya perbuatan mesum oknum nakes di Puskesmas Kaliwedi rupanya tidak lepas dari kecurigaan warga setempat. Hubungan mereka juga sudah menjadi perbincangan di kalangan rekan kerja.

Sehingga ketika malam itu, warga melihat keduanya masuk dalam satu ruangan dan tidak keluar untuk beberapa waktu. Akhirnya diputuskan untuk disergap.

BACA JUGA:Stadion GBK Tak Boleh Digunakan Jelang PD U-20, Inilah Rekomendasi Home Base Timnas Indonesia di AFF Cup 2022

BACA JUGA:Bandara Internasional Lombok Sudah Layani 176 Ton Kargo Logistik Jelang WSBK 2022

Bukan Perawat

Berdasarkan keterangan PPNI dan Dinkes Kabupaten Cirebon, oknum pegawai puskesmas tersebut bukan perawat. Tetapi bagian administrasi puskesmas. Fakta itu dipertegas dengan pernyataan PPNI.

Bahkan, pelaku pria berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu belum memiliki STR.

Diberhentikan Tidak Hormat

Pasca kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengambil langkah pemberhentian dengan tidak hormat. Alias oknum nakes tersebut dipecat. Bukan hanya itu, surat tugas untuk keduanya dicabut.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Neneng Hasanah menegaskan, tindakan yang dilakukan kedua oknum tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Tertinggi di Indonesia, Realisasi Investasi di Jawa Barat hingga September 2022 Capai Rp128,37 Triliun

BACA JUGA:Kerja Sama Imbal Dagang, Tingkatkan Ekspor Impor

Janda dan Duda Berpacaran

Dari penuturan pelaku kepada polisi, diketahui bahwa sepasang oknum nakes tersebut adalah janda dan duda. Mereka juga sudah berpacaran dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku baru satu kali melakukan perbuatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: