Gagal Ginjal Akut Pada Anak karena Obat Sirup, BPOM dan Kemenkes Dianggap Beda Pendapat

Gagal Ginjal Akut Pada Anak karena Obat Sirup, BPOM dan Kemenkes Dianggap Beda Pendapat

Kasus gagal ginjal akut pada anak.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

"Itu belum ada uji klinisnya. Tadi bapak sebut ada 67 kasus gagal ginjal akut dan bukan karena obat," tutur Irma.

Irma menegaskan, pada beberapa kasus justru ada anak yang mengalami gagal ginjal akut tetapi tidak mengonsumsi obat dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

BACA JUGA:Membentuk Pelajar Harapan Bangsa

BACA JUGA:Alif Dilan Kw Instagram dan Biodata, Ternyata Sekolah Paket B dan C

Karenanya, dia menolak adanya kesimpulan tersebut selagi belum ada hasil uji klinis yang memang menjadi pegangan.

Di sisi berlawanan, dr Piprim menegaskan bahwa dalam kasus seperti ini, penyelidikan epidemiologi yang seharusnya menjadi pegangan utama.

Berdasar penyelidikan epidemiologi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak adalah obat yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Sementara BPOM juga belum secara spesifik menyebutkan bahwa kasus gagal ginjal akut karena faktor obat.

BACA JUGA:Jelang Gelaran G20, PLN Rampungkan Sistem Kelistrikan KCJB Area Tegalluar

BACA JUGA:Porprov Jabar 2022, Atlet Tenis Meja Kota Cirebon Siap 100 Persen, Arifin Yakin dengan Target Perak Perunggu

Kendati BPOM membenarkan bahwa ada obat sirup yang kandungan etilen glikol dan dietilen glikol melampaui batas aman. Sehingga dapat menjadi penyebab keracunan pada anak.

Hingga saat ini, untuk mengetahui penyebab gangguan ginjal akut pada anak Puslabfor Polri masih melakukan penelitian.

Diharapkan nantinya dapat menjadi bukti yang bersifat sains terkait penyebab penyakit tersebut.

Karena itu, meski Kemenkes maupun IDAI dan BPOM sudah memaparkan mengenai penyebab gagal ginjal akut pada anak, tetapi Komisi IX DPR RI menegaskan menolak mengambil kesimpulan bahwa obat sirup menjadi tersangka utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: