Viral Wanita Kebaya Merah, Ternyata Dibayar Rp750 Ribu
Viral video kebaya merah ternyata dibuat atas dasar pesanan.-Tribrata News-radarcirebon.com
Kendati tidak berhasil mengamankan kebaya merah sebagai barang bukti, polisi mendapatkan barang lainnya yang disita yakni laptop, hardisk sebanyak 2 unit, handphone 2 unit dan bukti pemasanan hotel.
Ternyata hardisk tersebut dijadikan file penyimpanan aksi-aksi yang dilakukan tersangka.
BACA JUGA:Negara Rugi Rp1 Triliun Karena Korupsi Proyek BTS, Jampidsus Kejagung Geledah Dua Kantor Kominfo RI
BACA JUGA:Hari Ini BPOM Bakal Sampaikan Informasi Terbaru Soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Isinya adalah 92 video yang telah dibuat, dan 100-an foto tersangka dalam kondisi tidak menggunakan pakaian.
"Dari BB elektronik kami menemukan 92 video dan 100 foto nude," kata Kombes Farman kepada wartawan.
Atas perbuatannya, ACS dan AH diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Dan atau pasal 29 jo pasal 4 dan atau pasal 34 jo pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi.
BACA JUGA:3 Bulan Hidup Mengandalkan Uang Palsu, AM dan M Akhirnya Ditangkap
BACA JUGA:Peringatan Keras Bagi WNA! Bikin Gaduh Selama KTT G0 Berlangsung, Kemenkum HAM: Langsung Deportasi
Sedangkan terkait penyebar video tersebut ke media sosial, belum diketahui. Mengingat baik link kebaya merah maupun filenya juga beredar luas.
Video kebaya merah full video juga beredar di berbagai platform seperti Doodstream hingga Yandex dan Mediafire.
Bahkan kata kunci video kebaya merah full download juga banyak dicari oleh warganet, lantaran penasaran dengan konten itu.
Seperti diketahui video kebaya merah 16 menit dibuat berdasarkan skenario dari para tersangka.
BACA JUGA:Kolaborasi Jadi Kunci dalam Menjaga Ketahanan Pangan di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: