Sudah Ditangkap, Pelaku KDRT yang Viral di Medsos Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Sudah Ditangkap, Pelaku KDRT yang Viral di Medsos Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Inilah tampang pelaku KDRT asal Tangerang Selatan yang viral di media sosial [email protected]

Namun ketika istrinya ingin pergi keluar rumah untuk membeli bensin, terjadi cekcok.

TM mencurigai jika KY telah berselingkuh darinya. Sehingga, terjadilah perselisihan hingga penganiayaan terhadap KY.

BACA JUGA:Viral di Medsos, KDRT Dilakukan TM Terhadap KY Dilatarbelakangi oleh Faktor Ini

"Suaminya mencurigai istrinya selingkuh, kemudian cekcok berat, sehingga si pelaku aniaya istrinya dengan cara memukul, menjambak, membenturkan kursi plastik," terang Margana.

Dari rekaman terlihat jelas, TM melakukan kekerasa dengan cara membabi buta terhadap istrinya, KY.

Mirisnya, terlihat KY tak bisa berbuat banyak. Dirinya hanya bisa memohon-mohon agar penganiayaan suaminya dihentikan.

BACA JUGA:Update Perolehan Medali Kota Cirebon di Porprov Jabar 2022, Dansa Tambah Satu Emas

Beberapa kali TM mencekik dan menginjak leher KY. Selain itu TM juga melepaskan tendangan kaki kanannya menghajar wajah KY.

"Pelaku mencekik, menarik, menginjak, menendang dan melemparkan kursi plastik," ucap Margana.

Kata Margana, akibat kekerasan TM, istrinya KY mengalami sejumlah luka.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut, lalu memar di bagian telinga belakang sebelah kanan, pipi kiri memar dan leger memar," terang Margana.

BACA JUGA:JNE dan POLRI Tandatangani Kerjasama Pengawasan Peredaran Narkoba

Margana mengatakan bahwa hubungan kedua pasangan suami istri itu memang sudah tak harmonis sejak lama.

"Keluarga ini sudah kurang harmonis sudah lama. Dan ini kejadian ini sudah beberapa kali, namun laporan baru kali ini," katanya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase