Anak Kombes Pukul Teman Sendiri di PTIK, Polres Jaksel Langsung Bergerak

Anak Kombes Pukul Teman Sendiri di PTIK, Polres Jaksel Langsung Bergerak

ilustrasi penganiayaan -OpenClipart-Vectors-Pixabay

Lebih jauh dikatakan Nurma bahwa hingga saat ini sudah ada lima saksi yang telah diperiksa.

Mereka adalah, dua pelatih bimbel jasmani, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang ada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa telah terjadi penganiayaan dugaan kasus anak Kombes pukul teman sendiri di PTIK, Jakarta Selatan.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dikakukan anak anggota polisi tersebut terjadi pada Sabtu 12 November 2022.

Saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.

BACA JUGA:Fix Turun! Harga BBM Pertamina Terbaru, Ada yang Tetap

BACA JUGA:Aktor Rudy Salam Meninggal Dunia, Kakak Kandung Roy Marten

Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Yusna mengatakan, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akpol.

Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.

Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: