Jaksa Agung Minta Media Awasi Kinerja Anak Buahnya di Bawah: Itu Sangat Membantu Kami
Jaksa Agung S Burhanuddin-Radar Lampung-Radar Lampung
"Perubahan atas kejaksaan itu perlu dan itu harus diberitakan ke publik bahwa apa yang disampaikan adalah kejujuran sehingga itu menjadi masukkan yang baik bagi perbaikan kejaksaan ke depan," sambungnya.
BACA JUGA:MBS Siap Danai Renovasi Masjid Islamic Center Jakarta Pasca Insiden Kebakaran Kubah
Lebih jauh, ST Burhanuddin menyebutkan bahwa sudah 2.000 kasus yang diselesaikan oleh kejaksaan dengan pendekatan keadilan restoratif.
Oleh karena itu, langkah inilah yang akan selalu dikedepankan oleh Kejagung dalam rangka membuktikan bahwasanya ‘Korps Adhyaksa’ tidak membeda-bedakan kelompok kuat dan lemah.
Tidak hanya itu, menurut STT Burhanuddin dengan cara ini juga dapat meminimalisasi jaksa-jaksa yang nakal dalam penanganan keadilan restoratif.
BACA JUGA:Korps Marinir TNI AL Ulang Tahun ke-77, IMC Gelar Aksi Sosial
Jaksa Agung pun juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 dapat mengoptimalkan pengawasan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
"Pengawasannya selain fungsional yang ada pada kami, Jaksa Agung Muda Pengawasan, kami juga membentuk Satgas 53. Satgas 53 itu justru untuk mengawasi betul-betul di daerah dan se-Indonesia. Itu yang kami bentuk dalam rangka jangan sampai terjadi dan jangan sampai disalahgunakan," tandasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase