Limbah Medis Jarum Suntik Berserakan di Pinggir Sungai Cipager Sumber, Warga Setempat Resah

Limbah Medis Jarum Suntik Berserakan di Pinggir Sungai Cipager Sumber, Warga Setempat Resah

Limbah medis dibuang sembarangan di Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, Kabupaten Cirebon.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dibuat resah oleh kehadiran limbah medis.

Limbah medis ditemukan warga setempat tak jauh dari sungai Cipager.

Tentu saja, warga sangat khawatir jika limbah medis yang dibuang di bantaran sungai Cipager mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

BACA JUGA:Hore! Sirkuit Mandalika Masuk dalam 3 Besar Jumlah Penonton di Ajang MotoGP

Sekretaris Pemuda Pancasila PAC Sumber, Gordon Situmorang menegaskan siapapun yang membuang limbah medis tersebut, tentu harus bertanggung jawab.

Baik secara hukum, lingkungan maupun sosial sosial. 

"Ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,"

BACA JUGA:Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut, Kota dan Kabupaten Cirebon Absen

Tidak hanya melanggar undang-undang, kegiatan membuang limbah medis secara sembarangan pun bertentangan dengan 

Peraturan Menteri No 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun. 

"Coba bayangkan, jika limbah yang dibuang berjenis suntikan berselang masih ada darahnya ditemukan oleh anak-anak."

BACA JUGA:Aplikasi Ruangguru Tumbang, Ratusan Karyawan Bakal di PHK

"Lalu dipermainkan dan terkena penyakit menular lalu menular kan ke yang lain dampaknya seperti apa," bebernya.

Oleh sebab itu, Pemuda Pancasila PAC sumber mengutuk keras siapa yang membuang limbah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase