Kasus Buang Bayi di Majalengka, DSA Dinikahkan dengan Lelaki Pujaan Hatinya, Selesai Akad Kembali Ditahan
Pernikahan tersangka kasus buang bayi di Polres Majalengka.-Polres Majalengka-radarcirebon.com
BACA JUGA:Rincian Gaji Wasit Piala Dunia 2022 Sudah Tahu? Ternyata Nilainya Fantastis
BACA JUGA:Telkomsel Beri Layanan Bebas Telpon dan SMS untuk Korban Gempa Cianjur
Atas perbuatannya, DSA yang terlibat dalam kasus buang bayi kini terancam dengan pasal pembunuhan, dan menjadi tahanan di Polres Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: