Kasus Buang Bayi di Majalengka, DSA Dinikahkan dengan Lelaki Pujaan Hatinya, Selesai Akad Kembali Ditahan
Pernikahan tersangka kasus buang bayi di Polres Majalengka.-Polres Majalengka-radarcirebon.com
Pernikahan tersebut dilakukan dengan lelaki yang menjadi pujaan hatinya dan sempat memberikannya anak lewat hubungan mereka yang terlampau jauh.
Sayangnya, DSA kemudian memutuskan melakukan tindakan yang membuat anak kandungnya tersebut meregang nyawa.
BACA JUGA:Naysila Mirdad Disebut Sudah Mualaf, Begini Respons Putri Jamal Mirdad
BACA JUGA:Selain Sesar Cimandiri Ada Sesar Baribis Cirebon 1 di Majalengka, Magnitudo Tertarget 6,5
Kasus ini kemudian menjadi geger setelah ditemukan bayi yang berada di dalam tong sampah toilet pabrik.
Penemuan jenazah bayi di tong sampah toilet pabrik tersebut terjadi pada 31, Oktober 2022.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, kemudian diketahui pelakunya adalah DSA yang baru saja melahirkan korban.
Kronologi Kejadian
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DSA yang dalam kondisi hamil melahirkan di toilet pabrik. Namun karena panik, dia kemudian memasukan bayinya ke dalam tempat sampah toilet.
BACA JUGA:Epson Luncurkan Kembali Kampanye untuk Meningkatkan Kesadaran Penghijauan Arktik
BACA JUGA:Tips Perawatan Sepeda Motor di Musim Hujan, Perhatikan Bagian Ini
Saat dimasukan, posisi kepala bayi ditempatkan di dasar tempat sampah. Lantas, DSA mengisi air ke tempat sampah tersebut, sehingga bayi malang yang baru dilahirkan beberapa menit itu meninggal dunia.
DSA adalah wanita yang berasal dari Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
DSA berstatus belum menikah dan juga karyawan di PT Shoetown Ligung Indonesia, yang lokasi pabriknya berada di Desa Buntu.
Pelaku mengaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai seorang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: