5 Pelaku Pembunuhan di Ciwaringin Cirebon Masih Pelajar, Kapolresta: Tetap Dipidana

5 Pelaku Pembunuhan di Ciwaringin Cirebon Masih Pelajar, Kapolresta: Tetap Dipidana

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pembunuhan di Fly Over Kebon Johar, Desa Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Rincian UMP 2023 Pulau Jawa, Jawa Barat hingga Jawa Timur Lengkap

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 buah senjata tajam jenis klewang
  • 1 buah celurit
  • 1 buah sepeda motor Honda Beat Pink Hitam
  • 1 buah sepeda motor Beat Merah
  • 1 buah sepeda motor Yamaha Mio hitam
  • 1 buah selongsong petasan

BACA JUGA:Tilang Elektronik di Kota Cirebon Segera Berlaku, Polisi Pakai Kamera HP, Ketemu Pelanggar Langsung Cekrek

BACA JUGA:Mobil Terbakar di Majalengka, Tercium Bau Bensin Lalu Mesin Tiba-tiba Mati

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini para tersangka pembunuhan di Fly Over Tol Cipali, Desa Ciwaringin, Kabupaten Cirebon berjumlah 7 orang telah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: