Muscab HAPI Cirebon Raya, Firdaus Yuninda SH MH Terpilih Sebagai Ketua Periode 2022-2025

Muscab HAPI Cirebon Raya, Firdaus Yuninda SH MH Terpilih Sebagai Ketua Periode 2022-2025

Muscab HAPI Cirebon Raya berlangsung pada Kamis 1 Desember 2022.-Mohamad Junaedi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Para advokat atau pengacara se-Cirebon Raya berkumpul di rumah makan Wardja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis 1 Desember 2022.

Mereka yang tergabung dalam Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Cirebon Raya menggelar musyawarah cabang (muscab).

Muscab HAPI Cirebon Raya merupakan amanah organisasi profesi advokat yang harus dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.

BACA JUGA:Penemuan Bayi di Kapetakan Cirebon, Polisi Cari Orang Tua Kandung

Dalam muscab HAPI Cirebon Raya kali ini terpilih sebagai ketua adalah Firdaus Yuninda SH MH.

Kemudian, sebagai dewan pembina adalah anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH.

Usai pelaksanaan Musda, ketua terpilih HAPI Cirebon Raya Firdaus Yuninda SH MH mengatakan, akan membawa organisasinya menjadi yang terdepan dalam memberantas korupsi di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Fakta! Luas Kota Cirebon Cuma Seukuran Kecamatan Talaga di Majalengka, 0,11 Persen dari Wilayah Jawa Barat

"HAPI Cirebon Raya akan mengawal sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Cirebon, baik di level bawah maupun atas," katanya.

Dia beralasan, korupsi menjadi batu sandungan kemajuan sebuah daerah. Sehingga, perlu ditekan agar tidak menjadi benalu.

"Kita bisa lihat, pasca kasus korupsi yang menimpa Kabupaten Cirebon, proses pembangunan di daerah berjalan stagnan."

BACA JUGA:Fakta! Luas Kota Cirebon Cuma Seukuran Kecamatan Talaga di Majalengka, 0,11 Persen dari Wilayah Jawa Barat

"Tidak ada inovasi yang dilakukan aparatur negara dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, dengan alasan phobia terhadap alat penegak hukum," imbuhnya.

Oleh sebab itu, dibutuhkan pendampingan hukum, agar korupsi bisa diberantas dan penyelenggara negara tidak takut berinovasi tanpa harus berbenturan dengan aturan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase