CNG Adalah Bahan Bakar Gas Pengganti BBM untuk Kendaraan, Kapan Mulai Diberlakukan?

CNG Adalah Bahan Bakar Gas Pengganti BBM untuk Kendaraan, Kapan Mulai Diberlakukan?

Pengisin gas di SPBG. Foto:-bumn.go.id-

RADARCIREBON.COM – CNG adalah jenis bahan bakar gas yang berasal dari gas alam atau gas bumi.

Konfersi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas yang dilakukan pemerintah terkait juga dengan penggunaan CNG atau compressed natural gas.

Compressed natural gas atau CNG ini jika diartikan ke bahasa Indonesia adalah gas alam yang terkompresi.

CNG adalah bahan bakar yang akan dijadikan sebagai pengganti Pertalite oleh pemerintah melalui PT PGN Tbk. 

Sebagai pengganti Pertalite, CNG ini nantinya akan digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan bermotor.

BACA JUGA:CNG Pengganti Pertalite Akan Diterapkan Pemerintah, Solusi untuk Harga BBM Naik?

BACA JUGA:Perbandingan Cirebon Bandung Lewat Tol Cisumdawu dan Cipularang, Lebih Cepat dan Murah Mana?

Dilansir dari laman bumn.go.id jenih kendaraan yang nantinya akan dikonfersi dari BBM ke BBG adalah sepeda motor, kapal nelayan tradisional, dan kendaraan roda empat.

Jadi, kapan CNG ini mulai diberlakukan oleh pemerintah sebagai pengganti Pertalite?

Konfersi ini tampaknya akan dilakukan secara bertahap. Namun pemerintah sudah memiliki target, yakni lima tahun ke depan. 

CNG adalah terobosan yang cukup maju di bidang energi terbarukan. Tidak heran pemerintah sangat serius mempertimbangkannya sebagai pengganti pertalite.

Di sisi lain, Indonesia juga memiliki sumber gas alam yang cukup melimpah. 

BACA JUGA:7 Desa di Karangsembung Gelar Musdesus Pembentukan DOB Cirebon Timur, Target 20 Desember 2022 Kelar

Program konfersmi BBM ke BBG untuk transportasi darat dan kapal nelayan tradisional ini ditegaskan oleh Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: