Bantuan Biaya Hidup Dokter Intersip Cuma Rp 1,1 Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Kemenkes

Bantuan Biaya Hidup Dokter Intersip Cuma Rp 1,1 Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Kemenkes

Menkes, Budi Gunadi Sadikin.-Ist-radarcirebon.com

Berikut Ini Besaran Bantuan Biaya Hidup usai dievaluasi Kemenkes berdasarkan enam kategori daerah:

BACA JUGA:Sidang Kasus Kematian Brigadir J Memanas, Jaksa dan Pengacara Adu Mulut

Pertama, Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp 6.499.575.

Kedua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.999.574.

Ketiga, Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.727.034.

Keempat, Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (di luar ibu kota provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp 3.498.800.

BACA JUGA:Mahasiswa UGJ Kembali Unjuk Rasa, Kali Ini Bakar Ban di Depan Gedung DPRD

Kelima, ibukota provinsi di Sumatera dan Nusa Tenggara Barat dengan nominal Rp 3.241.200.

Keenam, Jawa dan Bali dengan nominal Rp 3.241.200.

“BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip untuk mau memilih wahana di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan,” tandas Budi.

BACA JUGA:Game Mobile Terbaru Garapan Ubisoft, The Division Resurgence

Diketahui, gaji dokter internship sebesar Rp 1,1 juta tahun 2023 ramai diperbincangkan di media sosial.

Kehebohan tersebut menyusul cuitan salah seorang dokter bedah tulang Asa Ibrahimdi akun Twitter @asaibrahim yang mempertanyakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait gaji atau bantuan biaya hidup (BBH) dokter internsip tahun depan.

“Haloo @KemenkesRI mohon dipertimbangkan ya, terkait gaji/bantuan hidup dokter internship yang turun untuk penempatan di beberapa daerah hingga tinggal 1.1 juta! Luar biasa jauh di bawah UMR untuk daerah mana pun di Indonesia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?” tulis akun @asaibrahim, Rabu 14 Desember 2022 malam.

BACA JUGA:Game Mobile Terbaru Garapan Ubisoft, The Division Resurgence

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase