Usai PPK, KPU RI Sekarang Membuka Rekrutmen PPS, Begini Cara Mendaftarnya

Usai PPK, KPU RI Sekarang Membuka Rekrutmen PPS, Begini Cara Mendaftarnya

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.-Bawaslu Bulakamba-Bawaslu

Selain secara online, bisa juga dengan mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran online.

BACA JUGA:Usai Qatar, FIFA Akan Gelar Piala Dunia Antarklub, Formatnya Diikuti 32 Tim

Berikut cara mendaftar PPS Pemilu 2024:

- Kunjungi situs SIAKBA dengan alamat siakba.kpu.go.id

- Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password

- Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui email

BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Putusan Hukum Doni Salmanan dan Indra Kenz: Dimana kau hukum?

- Jika verifikasi berhasil maka bisa login ke SIAKBA

- Lakukan login dan pilih Menu Daftar

- Pilih jenis seleksi PPS Pemilu 2024

- Isi biodata dan riwayat hidup

- Upload berkas persyaratan

BACA JUGA:Paguyuban Alumni Cangehgar Serahkan 1 Unit Ambulance ke Yon Arhanud 14 PWY

- Kirim dan tunggu hasil verifikasi

Demikian cara mendaftar sebagai anggota PPS Pemilu 2024. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase