Dinsos Gelar Sosialisasi Pemahaman Disabilitas dan Kebutuhannya

Dinsos Gelar Sosialisasi Pemahaman Disabilitas dan Kebutuhannya

Dalam rangka serangkaian hari disabilitas internasional (HDI), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan sosialisasi memahami disabilitas dan kebutuhannya dari tanggal 22-27 Desember 2022, di Gedung PGRI Sumber Kabupaten Cirebon.--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka serangkaian hari disabilitas internasional (HDI), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan sosialisasi memahami disabilitas dan kebutuhannya dari tanggal 22-27 Desember 2022, di Gedung PGRI Sumber Kabupaten Cirebon.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dr Hj Dwi Sudarni MARS, melalui Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Lili Marliyah mengatakan, sosialisasi tersebut guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam upaya menghormati, melindungi serta memenuhi hak penyandang disabilitas disemua aspek bidang kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

“Hal ini juga mengandung makna pengakuan akan eksistensi penyandang disabilitas. Sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan, dan kesejahteraan, penyandang disabilitas yang tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan,”ujar Lili.

Kegiatan sosialisasi memahami disabilitas dan kebutuhannya tersebut diikuti oleh 424 petugas Pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) se-Kabupaten Cirebon, dengan melibatkan pemateri dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon dan BPJS.

BACA JUGA:Bupati Cirebon Minta Kadis Tingkatkan Pencapaian Tahun Depan

Dikatakannya, pengetahuan masyarakat mengenai pemahaman disablitas, kebutuhannya serta kesadaran untuk bersikap atas pengetahuan para Puksesos yang mereka miliki, merupakan hal penting yang akan mendukung pemenuhan kebutuhan hidup disabiltas.

Sebab jika masyarakat tidak memiliki pengetahuan mengenai hak dan kesadaran mengenai keberadaan disabilitas. Maka ketidakadilan, keterbatasan akses, serta pemenuhan kebutuhan akan terhambat.

“Pengetahuan dan kesadaran ini akan mendorong terciptanya pemenuhan hak dasar disabilitas untuk menikmati kehidupan yang utuh dan layak, dalam kondisi yang menjamin martabat, meningkatkan diri kemandirian dan memfasilitasi partisipasi aktif disablitas dalam masyarakat,”pungkasnya.

BACA JUGA:Barangkali Ketemu di Jalan, Inilah 5 Daftar Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: