HZM Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Boleh, Begini Penjelasannya

HZM Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Boleh, Begini Penjelasannya

RESMI DAFTAR: H Zaenal Mutaqin (HZM) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Askot PSSI Cirebon, yang digelar lusa (31/12).-ASKOT FOR RADAR CIREBON -

CIREBON, RadarCirebon.com – H Zaenal Mutaqin (HZM) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Askot PSSI Cirebon, yang digelar lusa (31/12). Namun, pada Rabu (20/12), pria yang akrab disapa HZM itu terpilih secara aklamasi memimpin Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) Jawa Barat masa bakti 2022-2026. Hal ini membuat pertanyaan dari publik, apakah diperbolehkan merangkap jabatan, jika HZM terpilih sebagai ketua Askot PSSI Cirebon.

HZM terpilih saat Musda Ferkushi di Hotel Aston Suites Bandung. Pengusaha asal Cirebon tersebut menyampaikan, bersama kepengurusannya, akan memajukan olahraga kurash. “Saya akan segera membentuk kepengurusan dan menyelenggarakan rapat kerja daerah dalam waktu dekat,” ujarnya.

BACA JUGA:Asprov PSSI Jawa Barat Berpeluang Tunjuk Karteker Ketua Askab

HZM sendiri mengatakan, rangkap jabatan sebagai ketua cabang olahraga (cabor) diperbolehkan. Apalagi, di Ferkushi, levelnya adalah provinsi. Sehingga, Askot yang juga bagian dari KONI Kota Cirebon, berbeda dengan provinsi. “Cabor kurash juga belum terbentuk di Kota Cirebon. Jadi, dibolehkan jika menjabat sebagai ketua cabor di tingkat provinsi dengan di daerah,” jelasnya, Rabu (28/12).

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno menjelaskan, persoalan rangkap jabatan yang terjadi, jika HZM terpilih sebagai ketua Askot, sebaiknya dikonsultasikan dulu ke Asprov PSSI Jawa Barat.

BACA JUGA:Askab Tolak Tim Normalisasi KLB setelah Tim Investigasi Asprov Memanggil PS yang Keberatan

“Masalah tersebut ada di ranah cabor. KONI tidak masuk ke ranah cabor. Aturannya ada di cabor,” ungkap Duddy.

Dia menambahkan, apa yang menjadi catatan Asprov nanti, selayaknya diikuti oleh Askot. Hal itu agar menjadi sinergi dalam organisasi. “Kan yang mengeluarkan SK nanti adalah Asprov. Jadi wajib berkoordinasi, dan meminta penjelasan secara legal. Itulah yang namanya etika berorganisasi,” ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua bakal calon ketua bersaing pada pelaksanaan KLB Askot PSSI Cirebon. Keduanya adalah HZM serta Edy Suripno. KLB Askot PSSI Cirebon sendiri digelar Sabtu, 31 Desember 2022 di aula KONI Kota Cirebon.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: BIJB Kertajati Majalengka Tetap Jadi Hub Internasional

Ketua Komisi Pemilihan (KP) KLB Askot PSSI Cirebon, Didi Sunardi mengatakan, persiapan berjalan dengan baik. Saat ini, proses pendaftaran bakal calon ketua sudah ditutup, pada tanggal 24 Desember 2022 lalu. “Saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi faktual berkas-berkas para bakal calon ketua, wakil ketua, dan calon Exco,” kata Didi, kemarin.

Menurut Didi, para tokoh yang mendaftar adalah memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan sepak bola di Kota Cirebon. Untuk hasil dari verifikasi faktual berkas-berkas pendaftaran, pihaknya akan mengumumkan setelah prosesnya selesai. “Kami mohon doa restu kepada masyarkat, agar KLB berjalan lancar,” ucapnya.

Terkait jumlah voter, Didi menyebut ada 18. Terdiri dari 17 voter dari unsur persatuan sepak bola (PS) atau klub, serta satu dari unsur Asosiasi Futsal Kota Cirebon.

BACA JUGA:Maju Pileg 2024, Nashrudin Azis Masuk Nasdem?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: