Rekayasa Lalu Lintas Cirebon Kuningan saat Malam Tahun Baru, Ada Pola 18, 20 dan 22 di Gronggong
Rekayasa lalu lintas malam tahun baru akan dilakukan di Jalur Cirebon Kuningan via Gronggong dan Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan. -M Taufik-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon, Polres Kuningan dan Polres Cirebon Kota, mempersiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gronggong atau jalan raya Cirebon Kuningan di malam tahun baru.
Rencananya, akan ada pemberlakuan pola 18, 20 dan 22 untuk rekayasa lalu lintas di Jalur Cirebon Kota atau menjelang malam pergantian tahun baru.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menjelaskan, 18 berarti sejak pukul 18.00 WIB akan diberlakukan penyaringan jenis kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas.
Terhitung pukul 18.00 WIB, Sabtu, 31, Desember 2022, kendaraan besar sudah dilarang melintas di Jalur Cirebon Kuningan via Gronggong.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Polresta Cirebon Ungkap 442 Kasus
BACA JUGA:Berantas Narkoba, BNN Kota Cirebon Kampanyekan War On Drugs
Pada pukul 20.00 WIB, bila mulai terjadi kepadatan akan dilakukan pengalihan kendaraan roda empat di jalur Cirebon Kuningan.
Selanjutnya pukul 22.00 juga dilakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan roda dua yang melintas. Sehingga diharapkan tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Pola ini, sudah dikoordinasikan dengan Polres Kuningan dan Polres Cirebon Kota," ungkap Kombes Arif, kepada wartawan.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui KBO Lantas Iptu Soepian mengungkapkan, rekayasa alu lintas di jalur tersebut, sifatnya situasional saja berdasarkan laporan dan petunjuk dari petugas Polresta Cirebon.
"Yang kita antisipasi jika terjadi kemacetan di kawasan Gronggong Cirebon yang merupakan jalur utama Cirebon Kuningan," katanya Soepian.
"Nanti kita akan terus berkoordinasi dengan Polresta Cirebon, kalau terjadi kemacetan dan ada instruksi ditutup maka solusinya kita arahkan arus kendaraan dialihkan ke Mandirancan. Tapi jika ternyata jalur Gronggong lancar, maka tidak diberlakukan," imbuhnya.
Namun demikian, Soepian mengimbau kepada masyarakat agar pada malam tahun baru nanti tidak merayakannya secara berlebihan.
Apalagi sampai melakukan konvoi dan membuat kerumunan yang dapat menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:Akhir Tahun 2022, Polres Majalengka Sampaikan Sejumlah Pencapaian
"Jangan ada konvoi atau kumpul-kumpul yang tidak penting. Lebih baik merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga, nonton film dan sebagainya, agar kita semua aman," pungkas Soepian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: