Akhir Tahun 2022, Polres Majalengka Sampaikan Sejumlah Pencapaian

Akhir Tahun 2022, Polres Majalengka Sampaikan Sejumlah Pencapaian

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan capaian kinerja selama kurun waktu 2022.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Menjelang akhir tahun, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menggelar konferensi pers di Nalisa Glamping Desa Argasari Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat 30 Desember 2022.

Dihadapan awak media, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan beberapa penyampaian Polres Majalengka dalam satu tahun terakhir.

BACA JUGA:Remaja Tewas di Talun Ulah Geng Motor atau Bukan? Begini Kata Kompol Anton, Siap-siap Saja!

"Kapolres juga mengungkapkan Kegiatan dan langkah yang sudah diambil Polres Majalengka baik Preemtif, Preventif dan Refresif melalui Kegiatan Kepolisian lainnya," tutur AKBP Edwin Affandi.

Konferensi Pers ini sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Majalengka. 

Dalam hal ini Kapolres menyampaikan beberapa hal pokok selama tahun 2022 diantaranya pengungkapan kasus menonjol, Anev Gangguan Kamtibmas selama tahun 2022 dan capaian Polres Majalengka.

BACA JUGA:Remaja 17 Tahun Tewas di Talun Cirebon Sekujur Tubuh Penuh Luka, Polisi Buru Pelaku

Diungkapkan Kapolres Majalengka untuk tindak pidana penyelesaian 91 persen di wilayah hukum Polres Majalengka pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus 58 persen.

Yaitu tahun 2021 sebanyak 281 menjadi 444 kasus tindak pidana pada tahun 2022 dengan kasus teratas Curas, Curanmor, Penganiayaan, Penipuan dan Kejahatan terhadap anak.

"Dan untuk pengungkapan kasus Narkoba Polres Majalengka pada tahun 2021 ada 53 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 47 kasus dari perkara sabu, ganja, Tembakau sintetis, psikotropika dan OKT," terangnya.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2022, JNE Berbagi dan Kasih untuk Indonesia

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan untuk Kejadian laka lantas mengalami kenaikan sebesar 41 persen dimana Kejadian pada tahun 2021 terjadi Kecelakaan sebanyak 284 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 400 kasus.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Majalengka memiliki Program Satkamling dalam rangka melibatkan masyarakat secara gotong royong menjaga Kamtibmas. 

BACA JUGA:Bukti Nyata Kontribusi untuk Rakyat, BRI Bagikan Dividen Interim Rp.8,63 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase