3 Bulan Tidak Dinafkahi, Begini Pengakuan Venna Melinda Selain KDRT Oleh Ferry Irawan
Potret mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelum kasus dugaan KDRT di Kediri. Foto:-Venna Melinda-Instagram
Yang terbaru, polisi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, rekaman CCTV di sekitar kamar hotel. Serta handuk dan selimut yang ada bercak darahnya.
Kasus ini pun tampaknya akan mengarah pada gugatan cerai. Hal ini dibocorkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Saat ini Hotman Paris memang dipercaya sebagai kuasa hukum Venna Melinda. Dia dihubungi oleh yang bersangkutan pasca KDRT di Kediri.
BACA JUGA:Revaldo Ditangkap Polisi Lagi, Barang Bukti Ganja dan Sabu-sabu
BACA JUGA:4 Mitos yang Dilarang Dilakukan saat Imlek, Masih Banyak yang Percaya
Kepada awak media, Hotman Paris juga telah memberikan pernyataan resmi terkait KDRT yang dialami Venna Melinda.
Menurut dia, akibat kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, kliennya merasakan kondisi lemas dan kesakitan pada tulang rusuknya.
"Dia (Vena) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris kemudian 'menyeret' kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," ungkap Hotman.
Di sisi lain, Pihak kepolisian juga sudah menjelaskan (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Di kamar tersebut, Ferry menekankan kepalanya ke hidung Venna Melinda sampai mengucurkan darah.
"Kalau keterangan korban, dia ditekan kepala terlapor. Menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," tutur Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Hendra melanjutkan, Ferry Irawan seringkali melayangkan ancaman kekerasan kepada Venna Melinda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway