Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Utama Ditangkap di Bandung

Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Utama Ditangkap di Bandung

Polda Jatim mengekspose kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: -Ardini Pramitha-JPNN Jatim

Untuk memuluskan aksinya, NT kemudian membeli satu unit mobil Toyota Innova berwarna hitam yang digunakan pada saat kejadian.

Tidak hanya itu, para pelaku juga menyiapkan plat nomor warna merah untuk mengelabui polisi.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," demikian dijelaskan oleh Totok.

Adapun, uang hasil rampokan tersebut totalnya mencapai Rp730 juta. Dari total uang hasil rampokan tersebut, NT mendapat bagian Rp140 juta.

Kemudian setelah berhasil menangkap NT. Polisi melanjutkan untuk memburu pelaku lainnya. Tersangka kedua yang ditangkap adalah AJ (57). Dia diamankan di sebuah SPBU di Jombang, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," jelas Totok.

Peran AJ dalam aksi perampokan tersebut adalah untuk membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang sedang berjaga di pos keamanan rumah dinas.

Tidak hanya membangunkan AJ juga bertugas mengancam dan mengikat para petugas di pos penjagaan. Nah, dari aksinya tersebut, AJ memiliki bagian Rp100 juta.

Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat indekos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi.

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.

Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: