Resmi Ditahan! Ferry Irawan Sampaikan Sepucuk Surat untuk Venna Melinda, Berikut Isinya
Potret mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelum kasus dugaan KDRT di Kediri. Foto:-Venna Melinda-Instagram
SURABAYA, RADARCIREBON.COM - Ferry Irawan akhirnya ditetapkan menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Sebelum digiring masuk sel tahanan, Ferry Irawan dihadapan awak media pun menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, Venna Melinda melalui sebuah surat cinta yang dibacakannya langsung.
Dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim dan tangan diborgol, Ferry Irawan keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin 16 Januari 2023 malam.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Inilah Kebiasan yang Dilakukan untuk Menyambut Tahun Baru Imlek 2023
“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.
"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua.”
“Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," tambah Ferry.
Dia mengaku sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibunya jatuh sakit.
BACA JUGA:Covid-19, PHK dan Kenaikan BBM, Menjadi Faktor Kenaikan Angka Kemiskinan di Indonesia
"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," ungkap Ferry.
Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda.
Ferry tak mau menyesal kedua kalinya saat sang ayahnya meninggal.
"Saya tahu di lubuk hati Venna yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena.”
“Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ungkap dia.
BACA JUGA:Citroen Luncurkan Mobil Listrik, Inilah Keunggulannya
Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.
Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.
Sementara itu, ditempat terpisah Venna Melinda memastikan menguggat cerai suaminya Ferry Irawan, terkait dugaan KDRT. Ibu dua anak ini juga membantah bakal rujuk dengan Ferry.
BACA JUGA:Kepada PABPDSI Jawa Barat, Ridwan Kamil: Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Desa
Pasalnya, Venna punya alasan kuat mengapa dirinya enggan kembali ke pelukan Ferry.
"Saya enggak mau mati konyol," ujar Venna dengan mata berkaca-kaca.
Venna meyakini bercerai merupakan langkah terbaik agar dirinya tidak kembali menjadi korban KDRT.
Bagi Venna ini merupakan momen yang tepat untuk dirinya bercerai dari Ferry.
Wanita yang lahir di Bruglia ini bahkan menyebut Ferry tak pantas untuk dijadikan imam dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Masih Layak Diburu, Inilah Kekuatan iPhone 11 Pro Series
"Dia bukan imam, saya ingin hidup bahagia, saya enggak mau hidup seperti ini," seru Venna.
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu 8 Januari 2023.
Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
BACA JUGA:Mabes Polri Kerahkan 2 SSK Brimob untuk Amankan Lokasi Bentrok di PT GNI Morowali Utara
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase