Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi

Ilustrasi racun--

Sekitar 3 sampai 4 sampel dibawa oleh petugas kepolisianya yang diletakan di sebuah kantong kertas coklat, untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium guna penyelidikan.

BACA JUGA:Perekonomian Ciayumajakuning Diperkirakan Tumbuh Cukup Resilien

Pada Senin 16 Januari 2023, Polres Metro Bekasi Kota bersama Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, kembali melakukan olah TKP di kontrakan tempat 5 orang diduga keracunan di Bekasi.

Sebelumnya dilaporkan satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis 12 Januari 2023.

Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang. (jun)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase