Pencurian HP di Cirebon, Polisi Tangkap MUS di Depan Warung Seafood
Residivis pelaku pencurian HP di Cirebon inisial MUS ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Setelah menguasai barang-barang milik korban, pelaku bergegas pergi untuk melarikan diri.
Setelah menyadari HP miliknya raib digondol maling, korban PW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Petugas dari Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak. Melakukan penyeledikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Pada Sabtu 14 Januari 2023, keberadaan pelaku terdeteksi di depan warung seafood Jalan Veteran Kota Cirebon. Polisi segera bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Umum dan Syarat Dokumen Cek di Sini
BACA JUGA:Menggiurkan, Segini Keuntungan Yang Diperoleh Beternak Lebah Klanceng di PT MBM
Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil menciduk pelaku tanpa perlawan berarti. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Pelaku ini sudah melakukan lebih dari satu kali, jadi tergolong residivis. Sebelumnya terlibat kasus pemerasan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: