BI Akan Hadirkan Uang Digital, Bisa Digunakan untuk Apa?
Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON
Nantinya, untuk tahap awal peluncuran mata uang digital ini CBDC akan berlaku untuk transaksi dalam jumalah besar seperti transaksi pasar modal dan keuangan.
Tentunya jika sudah matang mata uang digital ini akan bisa lebih luas digunakan.
Sementara itu, kemenkeu RI Ditjen Perbendaharaan Direktorat PKN merilis CBDC sudah memenuhi 3 (tiga) fungsi dasar uang, yaitu sebagai alat penyimpan nilai (store of value), alat pertukaran/pembayaran (medium of exchange) dan alat pengukur nilai barang dan jasa (unit of account).
Saat ini terdapat 9 (sembilan) negara yang telah menerapkan CDBC secara penuh yaitu Nigeria, Bahama dan 7 negara di Kepulauan Karibia.
Adapun di negara-negara seperti Rusia, Amerika Serikat, Singapura dan China yang masih dalam tahap kajian/piloting memiliki tujuan dan model CDBC yang berbeda-beda. (apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase