Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji, Padahal Arab Saudi Turunkan Harga, Inilah Penjelasan dari Kemenag RI
Ibadah haji dan umrah-Pixabay-
Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1 USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1 SAR.
Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Tahun Baru Imlek 2023
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.
“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR."
"Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” tandasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase