99 Kasus Jasa Keuangan yang Dituntaskan OJK, Perbankan Paling Banyak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM -- 99 kasus jasa keuangan dituntaskan OJK hingga tahun 2022, perkara pebankan mendominasi dengan 78 kasus.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memang memiliki kewenangan mengawasi dan melakukan penyidikan pada sektor jasa keuangan dan lainnya.
Hingga tahun 2022, OJK tercatat berhasil menyelesaikan 99 kasus jasa keuangan di Indonesia.
Pencapaian ini mengantarkan OJK mendapat penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu.
Penghargaan tersebut didapatkan atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.
BACA JUGA:Wulan Guritno Bocorkan Rahasia Adegan Dewasa di Open BO, Oh Begitu
BACA JUGA:Cara Aktivasi eSIM Smartfren Mudah dan Praktis, Tidak Harus ke Galeri
OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.
Direktur Humas OJK, Darmansyah menuturkan di tahun 2022 saja, OJK berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan.
Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).
Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB.
"Sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB," tuturnya.
BACA JUGA:Penculikan Anak di Kuningan, Siswa SD Nyaris Jadi Korban, Peringatan Buat Para Orangtua
BACA JUGA:HATI-HATI! Kenali Modus Penculikan Anak, Belajar dari Pengalaman Siswa SD di Kuningan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: