Jelang Vonis, Ada Kekuatan untuk Membebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Masyarakat Tetap Tenang

Jelang Vonis, Ada Kekuatan untuk Membebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Masyarakat Tetap Tenang

Menko Polhukam, Mahfud MD-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menjelang vonis perkara pembunuhan Brigadir J, ada upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut ada brigadir jenderal (Brigjen) yang ingin membebaskan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Partai Demokrat Mengklaim Berkoalisi dengan KIB Usung Anies-AHY di Pilpres 2024

Namun, Mahfud MD meminta masyarakat tenang karena pemerintah menjamin independensi hakim dan kejaksaan. 

Semua pihak diharapkan untuk menunggu vonis atas Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Tunggu vonis," katanya singkat usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

BACA JUGA:Jawa Barat Dapat Apresiasi dari Pusat Dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sebelumnya saat konferensi pers pada Senin, 23 Januari 2023, Mahfud mengatakan ada dua pihak yang bergerilya mengintervensi majelis hakim. 

Pihak pertama meminta Ferdy Sambo dihukum berat. Sedangkan, pihak kedua menginginkan Sambo bebas. 

“Saya mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang dengan angka. Ada yang bergerilya,” kata, Senin 23 Januari 2023. 

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Beroperasi, Bhineka Shuttle Buka Perjalanan Baru

Mahfud menyebut pihak-pihak yang berusaha membawa nama pejabat berpengaruh. 

“Ada katanya seorang brigjen mendekati si A, si B. Saya bilang brigjennya siapa suruh sebut, saya punya mayjen banyak, kok."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase