Baiquni Wibowo Ngaku Salah, JPU: Dituntut 2 Tahun
Terdakwa kasus perintangan penyelidikan rencana pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.-PMJ News-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase