Baiquni Wibowo Ngaku Salah, JPU: Dituntut 2 Tahun

Baiquni Wibowo Ngaku Salah, JPU: Dituntut 2 Tahun

Terdakwa kasus perintangan penyelidikan rencana pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.-PMJ News-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase