Hore! Tenaga Honorer Bakal Diangkat Menjadi ASN, Nih Syaratnya
Pemerintah sedang mencari solusi terkait penanganan guru non Aparatur Sipil Negera.-Istimewa-
BACA JUGA:Kecam AS Karena Kirim Tank Ke Ukraina, Begini Kata Adik Kim Jong-un
Selain menimbang masa pengabdian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani disuruh memberi jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non-ASN atau PPPK. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase