Tim Pencari Fakta Dibuat untuk Menguak Kasus Kecelakaan yang Melibatkan Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi

Tim Pencari Fakta Dibuat untuk Menguak Kasus Kecelakaan yang Melibatkan Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi

Tim Pencari Fakta Dibuat untuk Menguak Kasus Kecelakaan yang Melibatkan Mahasiswa UI dengan Pensiunan Polisi-ist/Tribun Sultra-radarcirebon.com

BACA JUGA:Novak Djokovic Kecewa Kepada Ayahnya, Kenapa?

"Si bapak itu sepertinya sedang duduk. Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindas anak bapak, bapak mau apa?'," tutur suami Pak Adi yang menirukan suara Pensiunan polisi tersebut.

Ucapan (purn) Polri tersebut sontak membuat ayah Hasya terpancing amarah dan membuatnya bertindak ingin memukul pensiunan polisi pak Eko Setia Budi Wahono.

Namun beruntungnya mereka dilerai. "Di sana suami saya, kaya disulut api suami saya sudah mau mukul di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin chaos. Lalu akhirnya dilerai," pungkasnya.

Dibentukanya Tim Khusus untuk Menguak Fakta dari Pihak Internal dan Eksternal

Seperti yang sudah diketahui, Ditalntas Polda Metro Jaya, Latif berkesimpulan bahwa tersangka ditetapkan kepada hasya dan karena kondisi Hasya yang sudah meninggal dunia, akhirnya kasus nya SP3 atau diberhentikan.

BACA JUGA:TOK! PKS Dukung Penuh Anies Baswedan di Pilpres 2024 Mendatang

Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menggali kebenaran kasus kematian Hasya Athallah Saputra yang terlibat kecelakaan dengan Purnawirawan Polri AKBP Eko Budi Setia wahono.

Tim khusus ini dibentuk atas perintah Kapolri Jendral Polisi, Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai faktor mastarakat yang meresahkan lantaran hasya diteta=apkan sebagai tersangka dengan dalil lali.

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ucap Fadil pada wartawan pada Senin (30/01/2023).

Fadil membuatkan tim khusus yang dbentuk  dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal untuk menemukan titik terang kasus kecelakaan ini.

Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusur kematian Hasya ini.

BACA JUGA:DPO Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," katanya.

Sementara tim internal Polda Metro Jaya akan dilibatkan jajaran inspektorat Pengawas Daerah (itWasda) sampai Propam, termasuk Korlantas Polri..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: