Waspada! SWI Kembali Temukan 10 Investasi Ilegal

Waspada! SWI Kembali Temukan 10 Investasi Ilegal

Logo OJK--

BACA JUGA:TERUNGKAP, Identitas Wanita Cantik yang Peluk Rocky Gerung di Konser Dewa 19

Tongam menambahkan, SWI tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong. 

SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. 

"Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian," tukasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase