SONTOLOYO! Pemuda Kuningan Nongkrong di Depan Masjid Agung Bawa Ganja, Polisi Langsung Bertindak
Barang bukti ganja kering yang disita polisi dari pemuda inisial YM di Kuningan. Foto: -Istimewa-Radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pemuda di Kabupaten Kuningan nongkrong di depan Masjid Agung Syiarul Islam bawa ganja.
Tak ada ampun, polisi langsung menciduk pemuda berinisial YM (26) yang bawa ganja saat nongkrong di depan Masjid Agung Syiarul Islam tersebut.
Pemuda berusia 26 tahun itu ternyata berstatus pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan.
YM, warga Kelurahan/Kecamatan Kuningan itu ditangkap oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres Kuningan.
Selain meringkus TM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu linting ganja serta satu paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi berwarna coklat.
BACA JUGA:Anak Ronaldinho Gabung Barcelona, Nama Joao Mendes Posisi Striker Murni
BACA JUGA:Terduga Teroris Ditangkap di Kubang Cirebon Selasa Pagi, Pak Kuwu: Iya Betul
Dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Narkoba AKP Dadang, YM ditangkap akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, AKP Dadang mengungkapkan, dari penangkapan YM petugas mendapatkan barang bukti ganja kering dengan berat total lebih dari 6 gram.
Kronologi penangkapan YM bermula dari informasi masyarakat kepada polisi.
Informasi yang diterima petugas menyebutkan bahwa YM merupakan pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis ganja di Kabupaten Kuningan.
Bermodal laporan dari masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
BACA JUGA:Terjadi OTT di Kuningan, Petugas Beraksi di Tiga Lokasi Dalam Sehari
BACA JUGA:HPN 2023, Radar Cirebon Jadi Narasumber di Konvensi Nasional Media Massa di Medan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: