Dua Pemuda di Ciledug Cirebon Malam Mingguan Bawa Senjata Tajam, Bukan Mau Apel, Jadinya Begini
Dua orang pemuda di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon kedapatan membawa senjata tajam saat malam mingguan. -Polresta Cirebon-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ada-ada saja. Dua pemuda di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, malam mingguan membawa senjata tajam.
Dua pemuda tersebut diciduk jajaran Polresta Cirebon saat melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, Sabtu, 11, Februari 2023 malam.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir zona timur, zona tengah, dan zona barat Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, hasil dari patroli tersebut berhasil mengamankan dua pemuda berinisial R (17) dan A (21) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tabung yang disembunyikan di balik jaketnya.
BACA JUGA:Terkenal Suka Merantau, 3 Desa di Kuningan ini Jago Meracik Nasi Goreng
"Kedua pelaku diamankan oleh petugas yang berpatroli KRYD di zona timur, tepatnya di SPBU Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Mereka juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Ia mengatakan, rute patroli di zona tengah dan zona barat dimulai dari Mapolresta Cirebon - Jl. R Dewi Santika - Jl. Sultan Agung - Jl. Fatahillah - Jl. Otto Iskandardinata - Jl. Dr. Setiabudi - Jl. Raya Pantura - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Kantor Pos - Jl. Pahlawan - Jl. Raya Pantura - Jl. Dr. Setiabudi - Jl. Otto Iskandardinata - Jl. Fatahillah - Jl. Sultan Agung - Jl. R Dewi Santika - Mapolresta Cirebon.
Para petugas menyisir berbagai lokasi di sepanjang rute tersebut. Diantaranya Hutan Kota Sumber, Pasar Minggu Palimanan, Alun Alun Arjawinangun, Sepanjang Jl. Pahlawan, Sepanjang Jl. Otto Iskandardinata, kemudian kembali lagi ke Mapolresta Cirebon.
Adapun hasil dari patroli di zona tengah dan zona barat ialah mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek dari warung milik SR yang berada di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, dan dua orang yang kedapatan mengonsumsi miras di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Tol Getaci Terpanjang di Indonesia Katanya Selesai 2024, Tapi Sekarang Belum Diapa-apain
"Sasaran dalam patroli KRYD ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat," kata Kombes Pol Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: