Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Polisi Siagakan Pasukan, Ada Tim Penjinak Bom

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Polisi Siagakan Pasukan, Ada Tim Penjinak Bom

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu. Foto: -Ricardo-JPNN.com

Polisi tampaknya ingin melakukan pengamanan sebaik mungkin dengan mempertimbangkan segala kemungkinan.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Menurut Nurma, tim Gegana Brimob Polri sudah memeriksa lokasi sejak Minggu 12 Februari 2023. Tujuannya tentu saja untuk membersihkan lokasi dan mengantisipasi ancaman bom.

Adapun jumlah personel yang dikerahkan ada lebih dari 200 orang. Ini merupakan tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Gegana Brimob.

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2023 Lulusan SMA Sederajat Hingga S1, Ada Peluang Nih di PT KAI

BACA JUGA:Jadwal Sidang Vonis Putri Candrawathi Senin 13 Februari, Febri Diansyah Masih Keukeuh

Orang Tua Yosua Hadir

Orang tua almarhum Brigadir Yosua Hutabarat berangkat ke Jakarta, Minggu, untuk menghadiri sidang pembacaan vonis hari ini.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan dirinya dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

"Mempersiapkan mental kita (keluarga almarhum Brigadir J, red), apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya.

Samuel menegaskan jika keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis.

Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.

Dia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, yang mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan.

Rencananya orang tua Brigadir Yosua berada di Jakarta hingga sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com